Selamat Datang | Login | Register

70.579 Siswa SD Ikuti UN

| |
Denpasar (Bali Post) -
Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Bali yang dilaksanakan Senin (6/5) besok akan diikuti 70.579 orang siswa. Berbeda dengan UN SMP dan SMA/SMK yang menerapkan 20 variasi paket soal dalam satu ruang ujian, UN SD hanya menerapkan satu paket soal alias paket soal seragam.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, A.A. Ngurah Gde Sujaya, M.Pd., kepada Bali Post, Sabtu (4/5) kemarin.

Menurutnya, proses pengawasan dan pemantauan pelaksanaan UN SD tidak melibatkan pengawas dari perguruan tinggi. Proses pengawasan dan pemantauan UN SD sepenuhnya akan dilaksanakan oleh guru-guru pengawas. Guna meminimalisasi kecurangan dalam pelaksanaan ujian, teknis pengawasan UN SD menerapkan sistem silang. Artinya, pelaksanaan ujian di satu sekolah akan diawasi oleh guru-guru pengawas dari sekolah lain yang masih bernaung dalam satu gugus.

''Dengan menerapkan pengawasan sistem silang ini, kami berharap pelaksanaan UN tetap berlangsung secara jujur dan bebas dari kecurangan,'' kata Sujaya seraya memastikan seluruh naskah soal SD telah didistribusikan ke kabupaten/kota se-Bali.

Sujaya mengatakan, materi soal UN SD yang meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA yang disusun oleh tim penyusun di tingkat pusat dan tim penyusun soal di tingkat provinsi. Di antaranya, 25 persen soal-soal ujian disusun dan ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan berlaku secara nasional. Sedangkan 75 persen soal ujian lagi disusun dan ditetapkan oleh provinsi. "Pelaksanaan UN SD di Bali tahun ini diikuti 70.579 siswa SD dan 159 siswa SDLB," ujarnya.

Perbedaan prinsip lainnya antara UN SD dengan UN SMP dan SMA/SMK terletak pada teknis penetapan kelulusan siswa. Pada UN SD, BNSP sama sekali tidak mematok persyaratan nilai minimal kelulusan yang wajib dipenuhi siswa. Ini berarti, hak untuk menetapkan kelulusan siswa sepenuhnya berada di tangan para dewan guru di masing-masing sekolah. Kendati demikian, pejabat asal Kerobokan, Badung ini mengharapkan pihak sekolah tetap mematok standar nilai minimal kelulusan yang layak. ''Apabila seorang siswa dinilai belum memenuhi standar kompetensi lulusan, maka siswa bersangkutan semestinya tidak boleh dipaksakan untuk lulus. Dengan begitu, lulusan SD nantinya benar-benar dalam kondisi siap untuk mengikuti pendidikan di jenjang SMP,'' katanya. (kmb13)
- Reviewer: Unknown - ItemReviewed: 70.579 Siswa SD Ikuti UN
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 - 2012 Stembatema - All Rights Reserved
Modify by © School IT Crews - Support to: Billing 1 - Billing 2